KSPN Audiensi ke DPRD Kabupaten Serang, Soroti RUU Ketenagakerjaan dan Pencemaran Lingkungan

Terkini 18 Sep 2026 18:31 2 min read 5 views By Mumu

Share berita ini

KSPN Audiensi ke DPRD Kabupaten Serang, Soroti RUU Ketenagakerjaan dan Pencemaran Lingkungan
SERANG  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Nasional...


SERANG 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (DPD KSPN) Kabupaten Serang terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan persoalan lingkungan hidup di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Serang, Jum'at 18/9/26.


Audiensi tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang dan dihadiri oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati yang juga duduk di Komisi IV, Sekretaris Komisi II Yanti Mustianti Robianti, Anggota Komisi I H. Mujimi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang Diana, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, serta Ketua DPD KSPN Kabupaten Serang Eli Rahmat beserta jajaran.


Ketua DPD KSPN Kabupaten Serang Eli Rahmat menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi buruh terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja. Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan lingkungan hidup di sejumlah kawasan industri.


"Kami ingin memastikan RUU Ketenagakerjaan ini benar-benar berpihak kepada pekerja dan juga membahas terkait masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Serang yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup," ujar Eli.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengatakan pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KSPN untuk dibahas di tingkat komisi.


"Kami dari DPRD tentu akan mengawal aspirasi ini. Isu ketenagakerjaan dan lingkungan hidup adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, terutama di Kabupaten Serang sebagai kawasan industri," katanya.


Senada, Kepala Disnaker Kabupaten Serang Diana menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait penerapan regulasi ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan.


Audiensi berlangsung dengan suasana dialogis dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi antara serikat pekerja, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mengawal isu ketenagakerjaan dan lingkungan hidup di Kabupaten Serang.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Amon Nusantara